Parents, kita semua tahu bahwa dalam Islam, salat memiliki kedudukan yang sangat penting. Salat merupakan tiang agama dalam Islam. Dalam hadis, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Salat adalah tiang agama, barang siapa yang menegakkannya, maka ia menegakkan agama. Barang siapa yang meninggalkannya, maka ia meruntuhkan agama” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kewajiban salat berlaku bagi setiap Muslim yang sudah baligh dan berakal. Seorang Muslim yang meninggalkan salat secara sengaja dianggap telah mengabaikan perintah penting dalam agamanya.
Ketika seorang laki-laki berikrar atas nama Allah Ta’ala dalam prosesi akad nikah, maka secara resmi ia mengambil tanggung jawab yang besar dari ayah mempelai perempuan. Bukan sekadar kewajiban untuk memberikan nafkah terhadap istri, suami memilliki peran mengajarkan kepada istri tentang nilai-nilai ajaran Islam salah satunya tentang salat.
Dalam kehidupan rumah tangga, salah satu faktor penting yang sering menjadi perhatian adalah keselarasan spiritual antara suami dan istri. Nah, apabila salah satu pihak, misalnya suami, tidak menjalankan kewajiban agama tersebut yakni salat, sering muncul pertanyaan besar: Haruskah istri tetap bertahan?
Tantangan dalam Rumah Tangga
Suami yang tidak melaksanakan salat merupakan salah satu tantangan dalam kehidupan rumah tangga. Karena jika suami tidak melaksanakan salat, hal ini tentu dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga. Bagi istri yang taat beragama, melihat suami tidak salat bisa menimbulkan rasa kecewa, frustrasi, hingga memicu konflik.
Perbedaan dalam menjalankan ibadah sering kali menjadi pemicu masalah-masalah lain dalam rumah tangga. Dalam menghadapi hal tersebut, sebelum mengambil keputusan besar, penting untuk mempertimbangkan beberapa faktor berikut:
1. Komunikasi yang Baik
Komunikasi adalah kunci dalam menghadapi masalah dalam pernikahan, termasuk dalam urusan agama. Sebagai istri, alangkah baiknya jika memberikan pengertian secara lembut kepada suami tentang pentingnya salat. Cobalah untuk berdiskusi dengan hati-hati, tanpa menuduh atau memojokkannya. Mungkin ada alasan mendalam mengapa suami mengabaikan salat, seperti kurangnya pemahaman agama atau masalah pribadi yang mengganggunya.
2. Doa dan Dukungan
Sebagai pasangan hidup, tugas istri bukan hanya mengingatkan tetapi juga mendoakan suami agar hatinya dibukakan untuk kembali ke jalan yang benar. Islam mengajarkan untuk selalu berdoa bagi kebaikan keluarga. Teruslah mendukung suami dengan cara yang positif dan penuh kasih sayang, sambil berharap agar Allah memberi hidayah kepada suami.
3. Konsultasi dengan Ulama atau Penasehat Pernikahan
Jika masalah tidak bisa diatasi sendiri, mencari nasihat dari ulama atau konselor pernikahan yang paham agama dapat menjadi solusi. Mereka dapat memberikan panduan berdasarkan syariat dan pengalaman, sehingga dapat membantu menemukan jalan keluar yang lebih baik untuk kedua belah pihak.
4. Evaluasi Diri
Sebelum menyalahkan pasangan, ada baiknya mengevaluasi diri. Apakah ada sikap atau perilaku istri yang mungkin berkontribusi terhadap sikap suami yang meninggalkan salat? Introspeksi diri sangat penting agar bisa menemukan pendekatan yang lebih baik dalam menghadapi situasi ini.
Pendapat Ulama Mengenai Suami Meninggalkan Salat
Menjalani kehidupan rumah tangga dengan suami yang tidak melaksanakan salat, bagi istri yang taat beragama tentu sangat berat. Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi hafizhahullah memberikan penjelasan terkait masalah ini.
Mengutip dari muslimah.or.id, beliau memberikan pandangan dengan menjelaskan bahwa para ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai hukum orang yang meninggalkan salat. Sebagian ulama menganggap tindakan tersebut sebagai kafir akbar, yang berarti mengeluarkan seseorang dari Islam, sementara ulama lainnya menganggapnya sebagai kafir ashghar, yang tidak sampai mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Sebagian ulama yang berpendapat bahwa meninggalkan salat termasuk bentuk kekafiran besar. Pandangan ini didukung oleh sejumlah ulama serta merupakan pendapat mayoritas di kalangan salaf. Salah satu dalil yang mendukung hal ini adalah hadis Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh sahabat Jabir,
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ
“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan salat”
Lalu pada hadis dari sahabat Abdullah bin Buraidah, Rasulullah Shallallahu‘alaihi Wasallam juga bersabda,
العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah salat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir”
Parents, pendapat ulama mengenai seseorang yang terkadang melaksanakan salat dan terkadang tidak, pendapat yang lebih kuat adalah bahwa orang tersebut tidak tergolong kafir. Ia memang telah melakukan dosa besar, namun belum mencapai derajat kekafiran. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Nashr bin Ashim tentang seorang pria dari kaumnya, yang tercantum dalam Al-Musnad dan sudah dikenal di kalangan para ulama.
Haruskah Istri Bertahan Pada Suami yang Meninggalkan Salat?
Haruskah istri bertahan atau pisah, salah satu dari dua pilihan tersebut pasti akan menjadi sebuah keputusan yang besar. Membahas apabila suami tidak melaksanakan salat apakah istri tetap harus bertahan dalam pernikahan, Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi hafizhahullah juga memberikan penjelasan dari pandangan para ulama.
Para ulama memiliki perbedaan pandangan mengenai jenis kekufuran orang yang meninggalkan salat, meskipun begitu, mereka sepakat bahwa tindakan tersebut termasuk bentuk kekafiran. Namun, dalam hal ini, mereka memiliki pandangan bagaimana sikap istri dalam pernikahannya berdasarkan tingkatan kekufurannya.
Bagi ulama yang berpandangan bahwa meninggalkan salat merupakan kafir ashghar, mereka tidak mewajibkan pembatalan atau fasakh pernikahan. Dalam pandangan mereka, seorang istri masih diperbolehkan untuk tetap bertahan bersama suaminya yang tidak melaksanakan salat, namun juga diperbolehkan untuk meninggalkannya jika itu dianggap sebagai pilihan terbaik.
Kemudian sebagian ulama yang berpandangan meninggalkan salat itu merupakan kafir akbar berdasarkan dari hadis nabi, mereka berpendapat tidak boleh sama sekali suami atau istri bertahan dengan istri atau suami yang meninggalkan salat.
Berdasarkan penjelasan tersebut, bagi istri yang hendak membuat keputusan dalam situasi seperti ini, penting untuk mempertimbangkan pendapat berbagai ulama dengan bijak untuk kebaikan dirinya dan keluarganya.
Leave a Comment